Layanan Pengaduan Masyarakat merupakan saluran komunikasi resmi Pemerintah Desa Muara Bengkal Ilir untuk menerima masukan, kritik, saran, pengaduan fasilitas umum, dan laporan permasalahan warga secara cepat, transparan, dan terarah.
Alur Penyelesaian Laporan Pengaduan:
- Laporan Masuk: Warga mengirim formulir laporan dengan data yang jelas.
- Verifikasi: Perangkat desa memverifikasi identitas pelapor dan substansi aduan dalam 1×24 jam kerja.
- Tindak Lanjut Lapangan: Koordinasi dengan RT/Kepala Dusun atau instansi terkait untuk penanganan masalah.
- Konfirmasi Balik: Pelapor akan dihubungi melalui nomor WhatsApp tertera terkait hasil penanganan.
Kirimkan Laporan / Aspirasi Anda:
Kontak Darurat Desa
Untuk situasi gawat darurat (kebakaran, bencana banjir, darurat medis), silakan hubungi kontak siaga berikut:
- Ambulans Desa: 0812-5555-0119
- Babinsa Muara Bengkal Ilir: 0813-4444-0120
- Bhabinkamtibmas: 0821-3333-0121
- Posko Siaga Bencana Desa: 0852-2222-0122